GEMPAR - Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM
Jakarta - Media sosial tengah ramai dengan daftar kosmetik impor yang mengandung senyawa karsinogen atau pemicu kanker. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Daftar kosmetik ini ramai dalam sebuah unggahan di platform TikTok. Video itu menunjukkan sejumlah besar kosmetik dalam daftar tersebut berasal dari China.
Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang memastikan keterkaitan daftar kosmetik dengan senyawa karsinogen.
"Apabila memang dari otoritas China sudah menyatakan bahwa produk mengandung merkuri yang berpotensi menimbulkan kanker [kulit], sebaiknya tidak digunakan. Namun, di video itu tidak terlihat pernyataan dari otoritas China," ujar Eka, Kamis (20/6), mengutip detikhealth.
Eka menekankan bahwa produk apa pun yang tidak terdaftar dan belum memiliki notifikasi izin BPOM RI tak boleh digunakan.
"Karena persyaratan produk kosmetik boleh diedarkan di Indonesia harus sudah terdaftar di BPOM," ujar Eka.
Daftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOM
Berdasarkan pemantauan di Cek Produk BPOM RI, tak ada satu pun produk dalam daftar yang viral tersebut terdaftar sebagai kosmetik dan skincare.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek izin edar produk kemasan. Pastikan produk dalam kondisi baik dan tidak rusak.
Selain itu, pastikan juga label produk tersedia dalam bahasa Indonesia dan memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain.
Jangan lupa pastikan produk yang digunakan telah mendapatkan izin edar BPOM. Pastikan juga masa kedaluwarsa produk. (*** CNN Indonesia)